Kamis, 19 September 2013

SEJARAH PEMADAM KEBAKARAN INDONESIA

SEJARAH PEMADAM KEBAKARAN INDONESIA



Menurut buku “DARI BRANDWEER BATAVIA KE DINAS KEBAKARAN DKI JAKARTA” urusan pemadam kebakaran di kota jakarta mulai diorganisir pada tahun 1873 oleh pemerintah Hindia Belanda. Urusan pemadaman kebakaran ini secara hukum dibentuk oleh resident op batavia melalui ketentuan yang disebut sebagai: “Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stad Vorsteden Van Batavia”

 Suatu Kejadian penting yang patut selalu diingat adalah peristiwa diberikannya suatu tanda penghargaan kepada Brandweer Batavia oleh mereka yang mengatasnamakan kelompok orang betawi. Tanda penghargaan tersebut diberikan dalam bentuk “Prasasti” pada tanggal 1 maret 1929. Tanda penghargaan tersebut diberikan masyarakat betawi pada waktu itu adalah sebagai wujud rasa terimakasih mereka atas darma bakti para petugas pemadam kebakaran. Tanda prasasti tersebut sampai sekarang masih tersimpan baik di kantor Dinas Pemadam Kebakaran. Beikut ini salinan tulisan selengkapnya prasasti tersebut:

Tanda Peringatan Brandweer Batavia 1919-1929




Didalam masa jang soeda-soeda bahaja api djarang tertjega habis terbakar langgar dan roema

Tidak memilih tinggi dan renda sepoeloeh tahoen sampai sekarang semendjak Brandweer datang menentang bahaja api moedah terlarang mendjadikan kita berhati girang. Tanda girang dan terima kassi kami semoea orang Betawi menghoedjoekan pada hari jang ini tanda peringatan boekan seperti



Betawi, 1 Maret 1929
Dari bunyi prasasti diatas, terutama pada pencantuman angka 1919-1929 dan menunjuk pada paragraf kedua, pada baris pertama dan kedua dianggap sebagai bukti otentik, maka kemudian tanggal 1 maret 1919 ditetapkan sebagai tahun berdirinya organisasi Pemadam Kebakaran DKI Jakarta. Bukti diatas diperkuat lagi dari data dalam buku DARI BRANDWEER BATAVIA KE DINAS KEBAKARAN DKI JAKARTA, yang menyatakan bahwa berkaitan dengan peristiwa kebakaran besar yang tak teratasi pada tahun 1913, maka pada tahun 1919 walikota batavia waktu itu mulai mereorganisir kegiatan pemadam kebakaran, yang ditandai dengan didirikannya kantor Brandweer Batavia didaerah Gambir sekarang. Perubahan berikutnya terjadi pada tanggal 31 juli 1922 melalui ketentuan yang disebut “Bataviasch Brandweer Reglement”, dan kemudian diikuti perubahan berikutnya, yakni setelah masa pemerintahan Jepang, perubahan itu tercatat pada tanggak 20 April 1943 melalui ketentuan yang dikenal dengan “Osamu seirei No.II” tentang “Syoobootai” (pemadam kebakaran).


Berbagai macam Jenis Kendaraan Pemadam Kebakaran :











 

COPAS BY AGUS


Lambang / Logo Pemadam Kebakaran

 


Arti dan Makna:
  1. 5 kelopak Bunga Wijaya melambang kemenangan dalam setiap pelaksanaan tugas pemadaman dan penyelamatan. 5 kelopak melukiskan 5 sila Pancasila
  2. Tali Melingkar dan Lingkaran melambangkan bahwa tugas Pemadam Kebakaran bagaikan lingkaran yang tak berujung dan tak berpangkal. Tali melukiskan peralatan penyelamatan sebagai kesiagaan dan kesiapan memberi pertolongan kepada korban
  3. 2 tangkai 19 Lidah Api yang menyala melambangkan bahwa bahaya kebakaran selalu mengintai. 19 lidah api melukiskan lahirnya Instansi Pemadam Kebakaran pada tanggal 1 Maret 1919
  4. Air melambangkan terpenuhinya bahan pokok dalam pemadaman kebakaran
  5. Kelengkapan Kerja berupa helm, kampak, pemancar, dan selang melambangkan perlengkapan/peralatan kerja Pemadam Kebakaran dalam menjalankan tugas pokoknya
  6. Pita bertuliskan YUDHA BRAMA JAYA. YUDHA berarti perang, BRAMA berarti api, JAYA berarti menang. Jadi YUDHA BRAMA JAYA bermakna kemenangan dan keberhasilan dalam perang melawan kebakaran
  7. Warna putih, merah, kuning, dan biru. Putih berarti kesucian/kebenaran, merah berarti keberanian/semangat yang membara, kuning berarti kemuliaan/keluhuran hati, dan biru berarti kesetiaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar